Pada hari Selasa, 2 Oktober 2024, Prodi Perbankan Syariah menggelar Seminar Internasional bertema “The Maqasid-Based Approach of Gradual Reform in Shariah for The Development of Islamic Financial Product.” Acara ini merupakan kerjasama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau (UIN SUSKA Riau) dengan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Sains Islam Malaysia (USIM) serta implementasi kesepakatan kerjasama Prodi Perbankan Syariah dengan USIM sebagai anggota Asosiasi Program Studi Keuangan dan Perbankan Syariah (APSKPS). Seminar ini membahas pengembangan produk keuangan syariah di Malaysia dengan pendekatan maqasid syariah, yang semakin relevan dalam mendukung kemajuan ekonomi Islam di era modern.
Keynote speaker pada seminar ini adalah Dr. Muhammad Najib bin Abdullah dari USIM. Sementara itu, Dr. Nurnasrina, M.Si, Ketua Program Studi Perbankan Syariah UIN SUSKA Riau, turut menjadi pembicara dalam acara ini. Moderator seminar adalah Devi Megawati, M.E.Sy., Ph.D, dosen Perbankan Syariah UIN SUSKA Riau. Seminar yang diadakan di Ruang Auditorium lantai 3 Fakultas Syariah dan Hukum UIN SUSKA Riau ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Zulifli, M.Ag.
Seminar ini dihadiri oleh dosen-dosen Perbankan Syariah serta mahasiswa dari Program Studi Perbankan Syariah UIN SUSKA Riau. Diskusi dalam seminar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap pengembangan produk keuangan syariah dengan landasan reformasi gradual yang sesuai dengan prinsip maqasid syariah, baik di Indonesia maupun di Malaysia.