03 November 2025- Dalam rangka memperingati Milad Program Studi Perbankan Syariah Yang Ke-3 Tahun, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau menyelenggarakan Seminar Nasional Perbankan Syariah bertema “Governance, Risk, and Compliance (GRC) Syariah sebagai Pilar Kepercayaan dan Stabilitas Perbankan Syariah di Indonesia.” Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 03 November 2025, bertempat di Lantai 5 Gedung Rektorat UIN Suska Riau, dan dihadiri oleh dosen, mahasiswa, serta tamu undangan dari berbagai lembaga keuangan syariah. Seminar ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai tata kelola (governance), manajemen risiko (risk), dan kepatuhan (compliance) dalam sistem perbankan syariah, sebagai pilar utama kepercayaan dan stabilitas industri keuangan Islam di Indonesia. Acara diawali dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada para narasumber oleh dosen dan panitia pelaksana sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka. Setelah prosesi pembagian sertifikat, dilanjurkan dengan sesi foto bersama antara narasumber, dosen, tamu undangan, panitia pelaksana, dan seluruh mahasiswa Perbankan Syariah. Suasana foto bersama berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, menandakan hubungan kekeluargaan antar civitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau.

Acara seminar dipandu oleh Saudari Irsya Putri Awana, mahasiswi berprestasi dari Program Studi Perbankan Syariah. Dengan pembawaan yang tenang, komunikatif, dan profesional, beliau berhasil menjaga suasana seminar tetap dinamis dan interaktif. Moderator memandu jalannya acara mulai dari pengenalan narasumber, mengatur alur diskusi, hingga sesi tanya jawab, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tertib.

Kehadirannya menambah kesan positif akan kemampuan mahasiswa Perbankan Syariah dalam memimpin kegiatan akademik berskala nasional. Seminar menghadirkan tiga narasumber dari lembaga keuangan syariah ternama yang masing-masing membahas penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap industri perbankan syariah.
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Pemateri dai OJK adalah Bapak Fajar Armanda sebagai Manager Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan – OJK Provinsi Riau. Bapak Fajar Armanda membuka sesi dengan pemaparan bertajuk “Governance, Risk, and Compliance (GRC) Syariah sebagai Pilar Kepercayaan dan Stabilitas Perbankan Syariah di Indonesia.” Beliau menjelaskan peran strategis OJK dalam pengawasan lembaga jasa keuangan berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011 dan UU P2SK Tahun 2023, yang memperkuat regulasi sektor keuangan termasuk koperasi jasa keuangan, kegiatan usaha bullion, dan inovasi keuangan digital. Materi beliau menekankan bahwa GRC adalah fondasi utama dalam memastikan stabilitas keuangan dan kepercayaan publik, dengan prinsip Sharia Governance
Framework yang menjadi pedoman penting bagi lembaga keuangan syariah di Indonesia.

2. BTN Syariah Kantor Cabang Pekanbaru
Pemateri dai BTN Sariah adalah Bapak Mahater Muhammad, S.Si, sebagai Deputy Branch Manager BTN Kantor Cabang Syariah Pekanbaru . Narasumber kedua, Bapak Mahater Muhammad, memaparkan materi berjudul “Implementasi Governance, Risk, and Compliance di BTN Syariah.” Beliau menekankan penerapan sistem Three Lines of Defense sebagai model pertahanan utama dalam pengawasan risiko dan kepatuhan. BTN Syariah juga menerapkan Four Eyes Principle dalam proses pembiayaan untuk meminimalkan risiko kredit.

3. Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) KCP Arifin Ahmad
Pemateri dari Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) KCP Arifin Ahmad adalah Bapak Marwan Setiadi, S.E., MM, sebagai Branch Manager BRKS Pekanbaru Arifin Ahmad Bapak Marwan Setiadi memaparkan materi berjudul “Governance, Risk, and Compliance di Bank Riau Kepri Syariah.” Beliau menjelaskan bahwa BRKS menerapkan konsep Good Corporate Governance (GCG) yang mencakup tiga pilar utama: tata kelola (governance), manajemen risiko (risk), dan kepatuhan (compliance). Menurut beliau, penerapan GRC di BRKS bertujuan memastikan seluruh aktivitas bank berjalan secara transparan, amanah, patuh terhadap prinsip syariah, dan berkelanjutan. Sinergi ketiga unsur tersebut menjadi dasar utama dalam menjaga stabilitas serta meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap bank syariah daerah ini.

Setelah pemaparan dari ketiga narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu langsung oleh moderator. Mahasiswa Perbankan Syariah menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan menarik terkait pengawasan keuangan, risiko pembiayaan syariah, digitalisasi layanan, dan peluang karier di bidang kepatuhan serta manajemen risiko. Suasana aula terasa hidup dan interaktif. Para narasumber menjawab setiap pertanyaan dengan jelas dan inspiratif, sehingga banyak mahasiswa merasa mendapatkan pemahaman baru dan motivasi untuk mengembangkan diri di dunia perbankan syariah.

Menjelang akhir acara, moderator Irsya Putri Awana menyampaikan kesimpulan umum dari seminar serta ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi. Secara keseluruhan, Seminar Nasional Perbankan Syariah dengan tema “Governance, Risk, and Compliance (GRC) Syariah sebagai Pilar Kepercayaan dan Stabilitas Perbankan Syariah di Indonesia” berjalan dengan lancar, tertib, dan berkesan. Acara ini tidak hanya memberikan wawasan akademis, tetapi juga pengalaman langsung bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana prinsip tata kelola, risiko, dan kepatuhan dijalankan dalam dunia perbankan syariah modern. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum berharga bagi mahasiswa Perbankan Syariah untuk terus berkembang, berprestasi, dan siap berkontribusi dalam membangun industri keuangan syariah yang berintegritas, stabil, dan berkelanjutan.
https://pbsunggul.uin-suska.ac.id/ Fakultas Syariah dan Hukum